#Daftar berita
Berita hari ini.
Dilihat :33
Manado, 8 Mei 2025 – Dalam rangka finalisasi penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, Pemerintah Provinsi melalui Bappeda menggelar desk verifikasi terhadap Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara arah kebijakan pembangunan daerah dengan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dirancang oleh masing-masing perangkat daerah.
Dalam resume hasil desk tanggal 8 Mei 2025, masih ditemukan sejumlah biro yang belum menyelesaikan proses tagging prioritas dan daerah pada sistem. Biro Hukum dan Biro Ekonomi baru menyelesaikan sebagian, sedangkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) belum melakukan tagging. Selain keempat biro tersebut, seluruh perangkat daerah lainnya belum melengkapi tagging keduanya.
Bappeda menegaskan bahwa tahap pengisian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dokumen Rencana Akhir (Ranhir) akan dibuka pada tanggal 14 hingga 20 Mei 2025. Seluruh perangkat daerah diminta menuntaskan input data sebelum tenggat waktu tersebut agar tidak mengganggu tahapan finalisasi RKPD.
Pemerintah Provinsi juga menekankan pentingnya penyelarasan misi kepala daerah, program unggulan, dan 45 kegiatan pokok pembangunan daerah. Selain itu, perangkat daerah didorong untuk mencantumkan seluruh sub kegiatan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) guna memastikan rencana kerja yang lebih rinci, terukur, dan efektif dalam pelaksanaan di tahun anggaran 2026.
Melalui desk ini, Pemprov Sulut berharap terwujudnya dokumen perencanaan yang kuat, konsisten, dan mendukung capaian prioritas pembangunan jangka menengah daerah secara lebih optimal dan partisipatif.