Visi :
“Menjadi Bank Inovatif, Berdaya Saing Tinggi dan Berorientasi Pada Kepuasan Nasabah”
Misi:
Dasar Hukum
Akte No. 88 tanggal 17 Maret 1961 oleh Raden Hadiwido.
Badan Usaha
Struktur dan Komposisi Pemegang Saham.
PT. MEMBANGUN SULUT HEBAT (MSH).
Visi:
“Berbisnis Bangun Ekonomi Mandiri”.
Misi:
Dasar Hukum
No | Jenis Izin | Nomor | Tanggal | Tahun | Ket |
---|---|---|---|---|---|
1 | Peraturan Daerah Sulawesi Utara Tentang Pendirian PT. Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah | 6 | 29 September | 2016 | - |
2 | Peraturan Daerah Sulawesi Utara Tentang Penyertaan Modal Prov. Sulut kepada PT.MSH Perseroan Daerah | 2 | 25 Mei | 2017 | - |
3 | SK Gubernur Sulawesi Utara tentang pengangkatan Komisaris dan Direksi PT.MSH | 1 | 3 Januari 2017 | 2017 | - |
4 | Akta pendirian PT.MSH | 87 | 31 Juli | - | |
5 | SK Gubernur tentang penyertaan modal | 2 | 25 Mei | 2017 | - |
6 | SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan pendirian Badan | AHUJ0033832AH.01.01 | 8 Agustus | 2017 | |
7 | SK Gubernur Sulut tentang penetapan Badan Pengelola KEK Prov.Sulut | 486 | 13 Desember |
PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN SULUT (PDPS).
Visi:
“Menjadi mitra usaha terpercaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha”.
Misi:
Dasar Hukum
Akte No. 88 tanggal 17 Maret 1961 oleh Raden Hadiwido.
Strategi
Secara sederhana, kinerja manajemen baru PD. Pembangunan Sulut terarah pada restrukturisasi bisnis secara berkesinambungan dengan fokus pada pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki Sulawesi Utara sehingga dapat mengkreasikan keunggulan komperatif sebagai peluang bisnis yang nyata. Kinerja bisnis PD. Pembangunan Sulut akan bertumpu pada sasaran prioritas pembentukan Corporate Image yang kuat dan terpercaya sebagai nilai jual ekonomi yang diyakini mampu menarik minat Investor dalam negeri maupun asing untuk menjalin investasi bersama dalam berbagai bentuk yang saling menguntungkan.