logo Bank SulutGo

BANK SULUTGO

Visi :

“Menjadi Bank Inovatif, Berdaya Saing Tinggi dan Berorientasi Pada Kepuasan Nasabah”

Misi:

  1. Berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah yang berdikari dan berkeadilan.
  2. Terus berinovasi menciptakan model bisnis, layanan dan produk yang terbaik serta bernilai tambah kepada nasabah.
  3. Menciptakan human capital sebagai pilar penting dalam pencapaian visi perusahaan.
  4. Melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.

Dasar Hukum

Akte No. 88 tanggal 17 Maret 1961 oleh Raden Hadiwido.

  1. Penguatan Ketahanan Kelembagaan
  2. Pengembangan Infrastruktur.
  3. Market Penetration.
  4. Cost Leadership
  5. Pengembangan Human Capital

Badan Usaha

  1. Penguatan Ketahanan Kelembagaan.
  2. Pemasaran Produk.
  3. Modal Business Development.
  4. Product Develoment.
  5. Cost Efisiensi
  6. Pengembangan Humas Capital
  7. Pengembangan Infrastruktur

Struktur dan Komposisi Pemegang Saham.

MSH

PT. MEMBANGUN SULUT HEBAT (MSH).

Visi:

“Berbisnis Bangun Ekonomi Mandiri”.

Misi:

  1. Orang daerah satukan kekuatan bangun ekonomi mandiri.
  2. Meningkatkan nilai investasi Sulawesi Utara.
  3. Melakukan usaha ekonomi kreatif untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak.
  4. Meraih keuntungan perusahaan untuk pembangunan Sulawesi Utara.
  5. Mengelola dan membangun KEK Bitung untuk kesejahteraan rakyat.

Dasar Hukum

No Jenis Izin Nomor Tanggal Tahun Ket
1 Peraturan Daerah Sulawesi Utara Tentang Pendirian PT. Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah 6 29 September 2016 -
2 Peraturan Daerah Sulawesi Utara Tentang Penyertaan Modal Prov. Sulut kepada PT.MSH Perseroan Daerah 2 25 Mei 2017 -
3 SK Gubernur Sulawesi Utara tentang pengangkatan Komisaris dan Direksi PT.MSH 1 3 Januari 2017 2017 -
4 Akta pendirian PT.MSH 87 31 Juli -
5 SK Gubernur tentang penyertaan modal 2 25 Mei 2017 -
6 SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan pendirian Badan AHUJ0033832AH.01.01 8 Agustus 2017
7 SK Gubernur Sulut tentang penetapan Badan Pengelola KEK Prov.Sulut 486 13 Desember

PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN SULUT (PDPS).

Visi:

“Menjadi mitra usaha terpercaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha”.

Misi:

  1. Membangun bidang usaha yang mendukung pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Dasar Hukum

Akte No. 88 tanggal 17 Maret 1961 oleh Raden Hadiwido.

  1. Peraturan tentang Pendirian PD Pembangunan Sulawesi Nomor Prn.6/DPR-Sul/70, tanggal 22 Agustus 1970.
  2. Peraturan tentang Pendirian PD Pembangunan Sulawesi (Perubahan) Nomor 3, tanggal 26 Januari 1981.

Strategi

Secara sederhana, kinerja manajemen baru PD. Pembangunan Sulut terarah pada restrukturisasi bisnis secara berkesinambungan dengan fokus pada pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki Sulawesi Utara sehingga dapat mengkreasikan keunggulan komperatif sebagai peluang bisnis yang nyata. Kinerja bisnis PD. Pembangunan Sulut akan bertumpu pada sasaran prioritas pembentukan Corporate Image yang kuat dan terpercaya sebagai nilai jual ekonomi yang diyakini mampu menarik minat Investor dalam negeri maupun asing untuk menjalin investasi bersama dalam berbagai bentuk yang saling menguntungkan.