#Daftar berita

Berita hari ini.

Gambar

Monitoring Kehadiran ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Biro Ekonomi / 20 March, 2024

Dilihat :152

Manado. Biro Perekonomian Setda Prov. Sulut mengikuti Rapat Monitoring Kehadiran ASN Dilingkungan Pemerintah Sulawesi Utara di Ruang Rapat C.J. Rantung, Manado, Sulawesi Utara. Rabu (20/03/2024).

 

Rapat dihadiri oleh Pejabat Administrator/Fungsional Madya dan Pejabat Pengawas/Fungsional Muda yang membidangi Kepegawaian di Dinas Induk. Mewakili Sekretaris Daerah, rapat dibuka oleh Asisten Administrasi Umum DR. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi, M.env dan laporan kegiatan oleh Kabid Pembinaan & Kesejahteraan Aparatur Bpk. Poltje Salawati, S.Sos, M.Si.

 

Maksud kegiatan yaitu Evaluasi Kehadiran ASN Tahun 2023 dan Kepesertaan Korpri dalam BPJS Ketenagakerjaan.  Penyampaian dari BPJS oleh Kabid Kepesertaan Ketenagakerjaan Bpk. Riyan Umar. Menyampaikan tentang kegunaan kepesertaan Korpri tentang program JKK dan JKM, dari ±12000 jumlah ASN di Pemprov hanya sekitar 2000 ASN atau 44 SKPD yang terdata mengikuti program JKK & JKM dan dihimbau melalui BKD kepada seluruh SKPD Pemprov Sulut untuk dapat mengikuti program tersebut. Penyampaian Strategi Pengelolaan BMD oleh Kaban BKAD Clay J.H. Dondokambey, S.STP, MAP tentang masalah SIPD, Pergeseran Anggaran Kas, keseimbangan Neraca dengan pengelolaan Aset dgn baik. Penyampaian oleh Kabid Poltje Salawati, mengenai komponen disiplin, ekin sebagai dasar pembayaran tambahan penghasilan sebagai aplikasi pendukung pemberian reward dan punishment, untuk kehadiran/ disiplin ada pengukuran persentase potongan disiplin yang tidak mengikuti baik dalam kehadiran Apel, Upacara maupun undangan dan acara penting lainnya  yang sudah diatur dalam Pergub 62 Tahun 2017, selanjutnya terdapat 9 ASN sampai bulan Maret 2024 yang dijatuhi hukuman Disiplin Berat. Absensi Pemprov Sulut merupakan Self Absensi PNS dan sudah diupdate dengan tambahan jangkauan absensi. Dan untuk permohonan Rekomendasi Tambahan Penghasilan bulan Maret berkenan dengan Libur Idul Fitri harap diajukan paling lambat tanggal 5 dibulan April 2024. Penyampaian oleh Kabid Tenda Wungow, mengenai, pelaksanaan tugas bagi THL, SimOn THL, absensi online bagi THL yang bulan Maret ini sampai April sementara diuji coba.