#Daftar berita

Berita hari ini.

Gambar

Arahan Sekretaris Daerah terkait Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Grace Period selama 10 Tahun di Lahan Milik Pemprov Sulut KEK Bitung seluas 92 Hektar Untuk Investor

Penulis: Biro Ekonomi / 07 October, 2024

Dilihat :59

Manado. Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Peraturan Gubernur mengenai pemberian grace period selama 10 tahun untuk penyewaan lahan milik Pemprov Sulut di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung seluas 92 hektar, yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 7-8 Oktober 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, ST, M.Si, dan diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Kunjungan Kerja Pemantauan dan Evaluasi Kinerja KEK Bitung serta KEK Likupang oleh Dewan Nasional KEK pada 14 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut hadir Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Auditor Ahli Utama dan para pejabat terkait untuk membahas penyusunan kebijakan tersebut, yang diharapkan mampu menarik minat investor ke KEK Bitung.