#Daftar berita

Berita hari ini.

Gambar

Acara Kelas Belajar Akuntansi Terjadwal (KLABAT) dengan Tema "Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan BLUD Tahun 2024"

Penulis: Biro Ekonomi / 05 September, 2024

Dilihat :45

Manado: Biro Perekonomian Setda Prov. Sulut mengikuti acara Kelas Belajar Akuntansi Terjadwal (KLABAT) dengan Tema "Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan BLUD Tahun 2024" di Gedung Keuangan Manado, Kamis (05/9/2024).

Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan fungsi asistensi dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan BLUD, serta pembinaan sistem akuntansi pemerintah pada Pemerintah Daerah dilakukan bersinergi dengan berbagai pihak mencakup kebutuhan pelatihan tematik atas major issues  yang dihadapi oleh BLUD lingkup Provinsi Sulawesi Utara. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulwesi Utara Bpk. Hari Utomo.  Kakanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara mengatakan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara maka ditemukan beberapa isu utama yang dihadapi BLUD terkait penyusunan laporan keuangan dan pengadaan barang /jasa.

Dalam Acara KLABAT ada 3 (tiga) Materi yang paparkan dalam acara tersebut yaitu :

1. Fleksibilitas BLUD (Pemateri : Analis Perbendaharaan Negara Kanwil DJPb Prov Sulut)

2. Audit Laporan Keuangan BLUD (Pemateri : Kantor Akuntan Publik Drs. Basri Hardjosumarto, M.Si, Ak dan Rekan)

3. Pengadaan Barang dan Jasa di BLUD (Pemateri : Widyaiswara Ahli Madya BDK Manado)

 Sehingga dapat disimpulkan, perbaikan kinerja keuangan tidak mempunyai cukup korelasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik. Perlu upaya yang kuat dari manajemen BLUD serta pemerintah daerah pemilik BLUD untuk menunjang keberhasilan implementasi PPK BLUD, antara lain: Pertama; Peningkatan Kapasitas SDM pengelola BLUD. Peningkatan kapasitas SDM dapat ditempuh dengan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah lain atau pihak swasta yang memiliki kapabilitas sesuai kebutuhan.

      Kedua; Penguatan pemahaman serta perbaikan tata kelola mengenai Rencana Strategis (RENSTRA) Bisnis, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), serta konsolidasian RBA dan laporan keuangan dengan APBD.

      Ketiga; Optimalisasi Pemanfaatan Aset BLU. Aset BLUD harus dimanfaatkan seoptimal dan seefisien mungkin untuk menunjang peningkatan pelayanan, dan Keempat: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong perbaikan proses bisnis BLUD dan peningkatan layanan kepada masyarakat.(AS)