#Daftar berita

Berita hari ini.

Gambar

TEKNIS IMPLEMENTASI SURAT REKOMENDASI MENGGUNAKAN APLIKASI XSTAR BBM BERSUBSIDI

Penulis: Biro Ekonomi / 07 October, 2024

Dilihat :129

Manado : Biro Perekonomian mengikuti Zoom Meeting, Senin (07102024) tentang Sosialisasi Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2023 dan Teknis Implementasi Surat Rekomendasi Menggunakan Aplikasi XStar untuk BBM Bersubsidi yang pelaksananya dari BPH Migas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menggunakan teknologi informasi (TI) melalui Aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penerbit Surat Rekomendasi dan konsumen pengguna dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara.

BPH Migas menerangkan, Surat Rekomendasi diperuntukkan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum. Melalui penggunaan Aplikasi XStar ini, OPD sangat terbantu dalam menerbitkan Surat Rekomendasi. Karena dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien. Demikian juga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi ini memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian sehari-hari masyarakat berkiprah sebagai nelayan, kemudian di sektor pertanian dan usaha mikro. Untuk itu, dalam acara ini disampaikan juga Teknis Implementasi Surat Rekomendasi menggunakan Aplikasi XStar untuk BBM Bersubsidi.

Untuk dapat surat rekomendasi ini sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan juga tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya, harganya yang lebih mahal. (AS)

Catatan penting  untuk ditindaklanjuti oleh Provinsi Sulawesi Utara :

Yang belum melakukan aktivasi akun Xstar

  • Kab. Kep. Sangihe
  • Kab. Kep. Talaud
  • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  • Kab. Kep. Sitaro