BIRO PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI UTARA
BIRO PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI UTARA
#Daftar berita
Berita hari ini.
Dilihat :29
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan dan dihadiri oleh Asisten 2 Minut, Asisten 2 Minsel, Asisten 2 Bolmong, Inspektorat Prov Sulut, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Kepala Bagian Kab/Kota dan Direksi PDAM Kab/Kota. Penyesuaian tarif batas atas dan batas bawah air minum BUMD Kab/Kota thn 2025 mengacu pada Keputusan Gubernur No. 79 thn 2024 dan ditindaklanjuti dgn keputusan Bupati/Walikota. Kajian tarif batas atas dan batas bawah thn 2026 akan dibahas bersama Direksi BUMD, Tim Ahli dan Pemerintah Daerah pada bulan Maret 2025. Perlu dukungan penyertaan modal dari Pemda kepada BUMD air minum yang sehat.