#Daftar berita

Berita hari ini.

Gambar

Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia dengan tema : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

Penulis: Biro Ekonomi / 06 December, 2024

Dilihat :31

Manado, para Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia dengan tema : "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju", yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jumat, 6 Desember 2024.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran hukum dalam memberantas korupsi. 

Materi yang di sampaikan oleh Narasumber Hakordia berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 terdapat 30 Jenis Kategori Korupsi. Nilai-nilai Dasar Anti Korupsi diantaranya kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, keadilan. 

Kemudian terkait Prinsip-prinsip anti korupsi yaitu akuntabilitas, transparansi, kewajaran, kebijakan dan kontrol kebijakan. 

Korupsi dapat merugikan negara, juga memperlambat proses pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Kita semua harus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. Korupsi tidak hanya melibatkan pejabat negara, tetapi juga bisa terjadi di tingkat lokal dan bahkan dalam sektor swasta. Oleh karena itu, pengetahuan dan kesadaran hukum sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengenali tanda-tanda korupsi dan melaporkannya dengan tepat.

Penyuluhan yang berlangsung selama tiga jam ini ditutup dengan komitmen dari para peserta untuk bersama-sama melawan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, bersih, dan berkeadilan. Dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti-korupsi di kalangan masyarakat Indonesia.