#Daftar berita

Berita hari ini.

Gambar

Penilaian & Penetapan BLUD RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara (Rumah Sakit ODSK)

Penulis: Biro Ekonomi / 09 December, 2024

Dilihat :75

Manado, 9 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Penilaian dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tumbelaka, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses legal dan administratif dalam rangka perubahan status RSUD menjadi BLUD guna meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas layanan kesehatan di daerah.

Rapat dipimpin oleh Tim Penilai yang bertugas menilai kelengkapan dan kelayakan dokumen administrasi pengajuan BLUD. Dalam menjalankan tugasnya, Tim Penilai memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna memastikan bahwa proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pada rapat tersebut, Tim Penilai menyampaikan hasil penelaahan terhadap dokumen yang diajukan oleh RSUD Tipe B dan memberikan rekomendasi akhir berupa "Diterima" atau "Ditolak" terhadap pengusulan penerapan BLUD. Seluruh proses dan keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penilaian, yang ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Penilai dan disertai kesimpulan dari evaluasi dokumen administrasi yang telah diperiksa.

Rapat berlangsung dengan lancar dan disepakati secara konstruktif oleh seluruh pihak yang hadir. Hasil penetapan tersebut menjadi langkah strategis dalam penguatan tata kelola rumah sakit yang lebih mandiri dan profesional.

Dengan status baru sebagai BLUD, RSUD Tipe B diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mempercepat pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan dan operasional, serta lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik.

Penetapan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berdaya saing.