BIRO PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI UTARA
BIRO PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI UTARA
#Daftar berita
Berita hari ini.
Dilihat :20
Manado, Kamis 19 Desember 2024. Rapat PANADA "Percepatan Penyusunan Tata Ruang & Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)" telah dibuka dan diisi dengan penyampaian materi dari Bapak Arfan Basuki, SH dan Ibu Ir. Deicy Paath, ST, M.Si. Dalam rapat tersebut telah dipaparkan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dengan Dasar Hukum KLHS Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Cara Penyelenggaraan KLHS.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau kebijakan, rencana, dan/ atau program.