BIRO PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI UTARA
BIRO PEREKONOMIAN PROVINSI SULAWESI UTARA
#Daftar berita
Berita hari ini.
Dilihat :53
Manado. Biro Perekonomian Serda Provinsi Sulawesi Utara Melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa daerah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Biro Ekonomi. Jumat, (23/02/2024).
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Penggunaan Dana Desa untuk Pengendalian Inflasi tertuang dlm UU No. 19 Tahun 2023 ttg APBN 2024 Pasal 14 yang menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan paling rendah 20% sesuai kebutuhan Desa.
Biro Ekonomi membuat surat resmi ke PMD mengenai Penggunaan Dana Desa utk Pengendalian Inflasi yg kemudian Dinas PMD akan membuat Surat Edaran yg dittd oleh Gub/Wagub/Sekprov ke Bupati/Walikota dan butuh solusi menampung hasil produksi yang dihasilkan oleh penggunaan dana desa agar tidak terjadi deflasi dgn melibatkan instansi teknis.